Tragedi 2 Balita Tewas Terapung di Kolam Ikan Tanpa Pagar – Kronologi dan Penyebab
Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk – Dua balita kembar diketahui meninggal tragis setelah terapung di kolam ikan tanpa pagar. Kejadian menyedihkan ini terjadi saat kedua orangtua sedang tidur siang. Insiden tersebut terungkap pada Jumat, 10 Januari 2025.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, mengungkapkan bahwa insiden nahas ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang kerabat bernama Suhartini adalah orang yang pertama kali menemukan kedua korban meninggal di kolam ikan. Lokasi kolam ikan terletak di depan rumah keluarga korban. Suhartini melihat satu korban terlentang dan satu korban lainnya terapung di dalam kolam.
Setelah kejadian, upaya pertolongan dilakukan dengan membawa kedua korban ke rumah sakit. Namun, nyawa kedua balita tersebut tidak dapat diselamatkan. Mereka dinyatakan meninggal setelah tiba di klinik.
Penyelidikan Polisi
Polres Nganjuk turun untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kolam ikan tempat kejadian memiliki ukuran panjang 190 cm, lebar 163 cm, dan tinggi 55 cm. Yang mengejutkan, kolam tersebut tidak dilengkapi dengan pagar pembatas yang dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
Aksi Preventif dan Kesadaran Masyarakat
Kejadian tragis ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar, terutama jika terdapat potensi bahaya bagi anak-anak. Pemasangan pagar pembatas di sekitar kolam ikan atau perairan lainnya dapat menjadi langkah preventif yang sederhana namun efektif untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa depan.
Dalam situasi yang menyedihkan seperti ini, penting bagi kita semua untuk saling mengingatkan dan bekerjasama demi keselamatan bersama, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap bahaya di sekitar tempat tinggal. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan proaktif dalam mencegah tragedi serupa terulang di kemudian hari.